Selain itu , Albertiusman menambahkan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, jalur prestasi bagi peserta didik yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik, jalur mutasi bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru dan jalur domisili berdasarkan akses tempat tinggal terdekat, ungkapnya. ( yus)
Editor : Medio AgustaKomitmen Bersama Ditandatangani dan Aplikasi SPMB Online 2026/2027 di Launching Wako Bukittinggi






