Lebih janjut Wako menegaskan bahwa, "Jabatan yang saudara emban adalah bagian penting dalam roda pemerintahan, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel", tegasnya.
Selain itu, pejabat administrator dan pejabat pengawas, menurut Wako Ramlan, memiliki peran strategi dalam menggerakkan organisasi, menterjemahkan kebijakan pimpinan ke dalam program dan kegiatan, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Begitu juga bagi fungsional guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Penugasan ini bukanlah sekadar penghargaan atas prestasi dan pengalaman yang dimiliki, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan pemerintah untuk memimpin satuan pendidikan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, ungkap Wako.
Untuk itu, Kepala Sekolah dituntut untuk mampu beradaptasi terhadap perubahan, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang optimal, pungkas Wako. ( yus)
Editor : Medio Agusta






