Gubernur menilai capaian IID kabupaten dan kota di Sumbar juga menunjukkan perkembangan positif karena seluruh daerah telah berada pada kategori Inovatif dan Sangat Inovatif. Namun demikian, peningkatan kualitas inovasi dan pelaporan tetap perlu dilakukan agar semakin banyak daerah mampu meraih prestasi di tingkat nasional.
Pada kesempatan tersebut, Mahyeldi menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memenuhi persyaratan penilaian IGA, termasuk memastikan terpenuhinya inovasi pada minimal lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar. Ia juga menegaskan bahwa setiap pejabat Eselon III wajib menghasilkan minimal satu inovasi yang menjadi bagian dari Perjanjian Kinerja dan indikator penilaian kinerja perangkat daerah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Inovasi Daerah Tahun 2026. Gubernur mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar mendukung suksesnya penyelenggaraan IGA 2026 yang akan digelar di Sumbar sebagai momentum untuk menampilkan inovasi, potensi daerah, budaya, serta capaian pembangunan kepada pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. (adpsb/rmz/bud)
Editor : Marjeni Rokcalva







