Sementara itu, kepada Fraksi PAN, Pemko menegaskan pentingnya pengawasan dan implementasi yang efektif dalam penyelenggaraan KLA, Pemerintah berkomitmen memperkuat pendidikan karakter, pola asuh keluarga, serta perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus, anak korban kekerasan, dan anak yang berhadapan dengan hukum melalui layanan inklusif tanpa diskriminasi.
Menanggapi Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Pemko menjelaskan prinsip KLA akan diintegrasikan dalam seluruh proses pembangunan daerah melalui lima klaster utama hak anak.
Pemerintah juga terus memperkuat layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), program parenting dan ketahanan keluarga, serta keterlibatan Forum Anak dalam proses pembangunan daerah dan Musrenbang.
Sementara itu, kepada Fraksi Nasdem, Pemko menyampaikan upaya perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan dampak negatif media sosial terus diperkuat melalui UPTD PPA dan Tim Relawan SAPA di setiap kelurahan.
Di akhir penyampaian nota jawaban, Pemko berharap seluruh penjelasan yang disampaikan dapat memenuhi harapan fraksi-fraksi DPRD. Apabila masih terdapat hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, maka akan dibahas pada rapat kerja berikutnya demi penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Nur Afni Fitri menyampaikan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya. (andes/lex)
Editor : Marjeni Rokcalva






