PADANG - Aturan berbusana muslimdan muslimah yang diterapkan pengurus Mesjid Raya Sumatera Barat bagi pengunjung dinilai sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mendukung langkah yang dilakukan pengurus Mesjid Raya Sumatera Barat yang mewajibkan berbusana muslim dan muslimah bagi pengunjung yang datang ke mesjid Raya Sumbar.
Penegasan itu disampaikannya terkait polemik yang muncul baru baru ini dari salah seorang pengunjung yang ditegur petugas mesjid Raya Sumatera Barat karena tidak berpakaian hijab sebagimana ketentuan berlaku.
"Kawasan wajib berbusana muslim dan muslimah di area Mesjid Raya Sumatera Barat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pengurus," kata Nasrul Abit usai membuka acara kajian dan diskusi dalam rangka menangkal kriminalitas, memperkuat ketahanan keluarga di Mesjid Raya Sumatera Barat, Sabtu (29/02/2020).
Nasrul Abit berharap kepada setiap pengunjung yang datang untuk mematuhinya dan melaksanakannya.
Petugas keamanan yang ditempatkan di Mesjid Raya Sumatera Barat juga jangan disalahkan. Mereka yang bertugas dilingkungan mesjid adalah orang yang terdidik dan bersikap ramah kepada setiap pengunjung yang datang.
Bagi pengunjung yang tidak menutup aurat misalnya, petugas memberikan pemahaman secara baik-baik dan tidak langsung mengusir bersangkutan jika tidak berbusana muslim.
Nasrul mengatakan, keperluan untuk sholat tersedia seperti kain sarung dan mukena. Jika pengunjung yang akan melaksanakan sholat tidak membawa keperluan sholat, petugas akan memberitahukan kepada bersangkutan.
Termasuk pengunjung non muslim yang datang ke mesjid Raya Sumatera Barat akan difasilitasi petugas yang ada di mesjid.
Editor :






