PAYAKUMBUH — Wali Kota Zulmaeta memimpin langsung rapat terkait penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah Kepala OPD di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Lantai II Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu (22/4/2026).
“Kota Payakumbuh memperoleh tambahan anggaran TKD sebesar lebih dari Rp116 miliar dengan penggunaan anggaran diprioritaskan untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, perbaikan kualitas lingkungan, pengendalian inflasi daerah, pemulihan ekonomi masyarakat, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, penyediaan bantuan untuk relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Tambahan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian TKD oleh pemerintah pusat untuk pemerintah daerah di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak terkecuali untuk kota Payakumbuh.
“Tambahan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi amanah yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab. Saya minta OPD benar-benar mempergunakan dana ini yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung dan sesuai dengan syarat ketentuannya,” ujar Zulmaeta.
Editor : Medio Agusta






