Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyalurannya, BAZNAS Kota Payakumbuh melibatkan berbagai pihak agar distribusi zakat dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui pemerintah kecamatan yang kemudian diteruskan ke masing-masing kelurahan, serta melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Selain itu, distribusi zakat juga dilakukan melalui sinergi program kemanusiaan dengan berbagai organisasi dan lembaga, di antaranya Dharma Wanita Persatuan (DWP), Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Payakumbuh, Balai Wartawan, serta sejumlah lembaga sosial lainnya.
“Zakat bukan hanya ibadah personal, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat besar dalam membantu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan umat,” jelasnya.
Editor : Medio Agusta






