BUKITTINGGI - Walikota Ramlan Nurmatias menghimbau agar masyarakat tidak tinggal di area bibir ngarai yang termasuk zona merah bencana.
Baca juga: Antisipasi Jatuhnya Korban, 68 Warga di Kelurahan BCKR Kota Bukittinggi Diungsikan ke Tempat Aman
"Sejak lama area tersebut telah dinyatakan terlarang demi keselamatan bersama. Pemerintah juga telah memberikan bantuan bagi warga yang mengungsi", ungkap Wako Ramlan.
Mengacu pada laporan BMKG, cuaca ekstrem diprediksi berlangsung hingga akhir Desember 2025
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
"Saya berharap tidak ada kendaraan yang diparkir di bawah pohon besar, serta seluruh masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan", tambahnya.( yus)
Penulis / Wartawan: Berita Minang
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





