IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bersama BPOM Pemko Payakumbuh Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Nasional

Bersama BPOM Pemko Payakumbuh  Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Nasional
Bersama BPOM Pemko Payakumbuh Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Nasional
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Ia menambahkan, untuk penilaian Kabupeten/Kota Pangan Aman, seluruh OPD diharapkan dapat mendukung dan menyiapkan data dukung secara bersama - sama sehingga penilaian dapat diselesaikan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Balai POM Payakumbuh, Iswadi, dalam paparannya menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif Balai POM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan yang dilaksanakan secara nasional.

Upaya meningkatkan efektivitas pengawasan pangan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 68 ayat (1) yang menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Iswadi menekankan pentingnya memahami potensi bahaya pada pangan, baik bahaya biologi, kimia, maupun fisik, serta memperkuat lima pilar keamanan pangan yaitu memastikan akurasi publikasi keamanan dan mutu pangan, memberikan jaminan keamanan dan mutu pangan, memastikan pangan aman dikonsumsi, menjamin hak atas pangan yang aman dan bermutu, serta membangun sinergi dan partisipasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Berdasarkan data Balai POM, 49 sampel pangan jajanan anak sekolah di SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 2 Payakumbuh menunjukkan seluruhnya memenuhi syarat dan bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, maupun methanil yellow,” jelasnya.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH