Kesimpulannya, kata JJ Dt Gadang, kegiatan seremonial yang digagas dan dilaksanakan tanggal 26 Juli 2025, adalah kegiatan ilegal, memutarbalikkan fakta dan berita. (MR)
Editor : Marjeni RokcalvaPengukuhan KAN Ilegal Nagari Guguak, JJ Dt Gadang: Wujud Pembangkangan dan Tak Patuh Arahan Bupati






