Kesimpulannya, kata JJ Dt Gadang, kegiatan seremonial yang digagas dan dilaksanakan tanggal 26 Juli 2025, adalah kegiatan ilegal, memutarbalikkan fakta dan berita. (MR)
Penulis / Wartawan: Marjeni Rokcalva
Editor: Marjeni Rokcalva
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).




