Tidak hanya sebagai pasar pengguna, namun masyarakat juga mulai dijadikan bagian dari jaringan peredaran gelap.
“Tingginya permintaan narkoba dari masyarakat yang telah terpapar menyebabkan jaringan sindikat narkoba semakin gencar memproduksi dan mengedarkan barang terlarang tersebut,” katanya.
Menurut hasil survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba tahun 2024, Kota Payakumbuh memiliki satu kelurahan dalam kategori bahaya, empat dalam kategori waspada, 28 siaga, dan 14 aman. Kelurahan Ibuah disebut masuk kategori paling rawan.
Dalam peringatan HANI 2025 ini, Febrian juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Editor : Medio Agusta






