Persoalan lain yang turut disoroti adalah penataan parkir yang dinilai masih tidak tertib dan kerap disalahgunakan sebagai lahan usaha.
Kondisi ini dinilai dapat menghambat kenyamanan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Selain itu, Dishub juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan lampu penerangan jalan umum (PJU), yang saat ini masih berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C lainnya Dahler, menyatakan bahwa penanganan fasilitas penerangan jalan merupakan aspek penting dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama pada malam hari.
Ia menilai bahwa jika kewenangan pengelolaan PJU berada langsung di bawah Dishub, maka koordinasi serta perawatan infrastruktur dapat berjalan lebih efektif dan responsif.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh, Febriadi, juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran bagi Dishub agar berbagai program yang direncanakan dapat direalisasikan dengan baik.
Ia menegaskan bahwa Komisi C akan berusaha memastikan adanya peningkatan anggaran untuk sektor perhubungan dalam pembahasan APBD mendatang agar Dishub dapat bekerja lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kebetulan mayoritas anggota Komisi C memiliki latar belakang di bidang anggaran. Kami akan mengupayakan peningkatan anggaran agar Dishub dapat mengoptimalkan pengelolaan serta pengembangan sektor perhubungan,” pungkasnya. (Do)
Editor : Medio Agusta






