Ahli Waris Korban Meninggal Banjir Bandang Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Ahli waris dari Ratna Yulidawati, staf Tata Usaha SMK N 1 Padang Panjang yang meninggal dunia karena banjir bandang lahar dingin pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu terima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Nilainya sebesar Rp50.457.190.
Santunan tersebut diserahkan Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Riau, Kepri, Eko Yulianda serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, Forkopimda dan Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E, Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, SSTP, M.M.
Usai penyerahan, Pj Wako Sonny menyampaikan, santunan ini diberikan karena Ratna terdaftar sebagai honorer di SMK N 1 Padang Panjang. Aktif sebagai staf TU dan bendahara Komite di sekolahnya.
Sementara itu Eko Yulianda menyampaikan, almarhumah menerima BPJS Ketenagakerjaan karena terdaftar pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dijelaskan Eko, santunan ini termasuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan, santunan kematian dan santunan program jaminan hari tua. Untuk beasiswa termasuk ke dalam santunan kematian. "Beasiswa untuk dua orang anak sampai di perguruan tinggi," jelasnya.
Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si serahkan tiga sumber bantuan kepada 50 warga terdampak banjir bandang di Posko Siaga Bencana Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Senin (20/5).
Didampingi Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E dan sejumlah pejabat Pemko, Sonny menyerahkan paket bantuan khusus bagi balita, ibu hamil dan lansia berupa susu bubuk serta biskuit. Bantuan ini berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD.
Warga terdampak banjir bandang tersebut juga mendapatkan bantuan perlengkapan anak (kids ware), makanan anak dan family kits dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Centra Budi Perkasa, Kementerian Sosial (Kemensos).
Editor : Berita Minang






