PAYAKUMBUH - Bersama DPRD Kota Payakumbuh, Pj. Wali Kota Payakumbuh tanda tangani Berita Acara keputusan bersama penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024.
Pada rapat paripurna yang dilaksankan di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (14/11/2023) itu ditetapkan APBD Kota Payakumbuh tahun angaran 2024 sebesar Rp. 775.255.432.303,-.
Dibandingkan APBD tahun 2023 dengan jumlah Rp. 771.229.519.140,-, untuk APBD 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 4.025.913.163,-.
Adapun rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, adalah sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah: Rp. 726.107.543.916,-
Defisit Rp. ( 41.647.888.387,-)
Untuk menutupi defisit tersebut maka ditambahkan dari pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan(SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 41.647.888.387,- dengan rincian:
Pembiayaan Daerah :
Editor :






