IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

DPRD dan Pj Wako Payakumbuh Tetapkan APBD 2024 Kota Payakumbuh Sebesar Rp 775 M

Pj Wako Jasman pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Payakumbuh,selasa (14/11). Foto : Dok Humas DPRD
Pj Wako Jasman pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Payakumbuh,selasa (14/11). Foto : Dok Humas DPRD
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Bersama DPRD Kota Payakumbuh, Pj. Wali Kota Payakumbuh tanda tangani Berita Acara keputusan bersama penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh tahun anggaran 2024.

Pada rapat paripurna yang dilaksankan di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (14/11/2023) itu ditetapkan APBD Kota Payakumbuh tahun angaran 2024 sebesar Rp. 775.255.432.303,-.

Dibandingkan APBD tahun 2023 dengan jumlah Rp. 771.229.519.140,-, untuk APBD 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 4.025.913.163,-.

Adapun rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, adalah sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah: Rp. 726.107.543.916,-

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
2. Belanja Daerah: Rp. 767.755.432.303,-

Defisit Rp. ( 41.647.888.387,-)

Untuk menutupi defisit tersebut maka ditambahkan dari pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan(SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 41.647.888.387,- dengan rincian:

Pembiayaan Daerah :

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH