BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi serahkan dana hibah Rp13,8 Miliyar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Penyerahan dana hibah itu, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemko Bukittinggi di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (08/11) sore.
Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, menyampaikan terima kasih kepada Pemko Bukittinggi yang telah memberikan dana hibah kepada KPU Kota Bukittinggi untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Sebelumnya, KPU Bukittinggi mengusulkan anggaran Pilkada 2024 itu sebesar Rp15,9 miliar. Jumlah ini lebih besar dari anggaran Pilkada tahun 2020 lalu sebesar Rp12,8 miliar.
"NPHD ini diperuntukkan untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Pendanaanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi," jelasnya.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, didampingi Sekda Martias Wanto, menyampaikan, Pemko Bukittinggi mendukung penuh pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Salah satu bentuk dukungan, dengan memberikan dana hibah kepada KPU Bukittinggi, khususnya untuk pelaksanaan Pilkada nanti.
"Tentunya kita berharap, dana sebesar Rp13,8 miliar ini, dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedepankan transparansi dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu. Semoga seluruh tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 dapat berjalan sukses dan lancar," ujarnya.(Yus)







