Pada 6 September 2023 saat Kepala Jorong Kepala Bukit yang sudah di SK Pj. Wali Nagari itu menyerahkan SK ke kantor Wali, Satria Marzoni juga hadir dan mempertanyakan SK penetapan tersebut.
Menurutnya, SK itu terbit dikarenakan desakan oleh petinggi - petinggi jelas Wali Nagari Pulakek Koto Baru pada Satria Marzoni.
Baca juga: Wabup M. Ihpan Turun Langsung ke TPS, Pastikan Pilwana Koto Balingka Berjalan Aman dan Lancar
" Setahu saya, petinggi itu di kecamatan ini hanya Camat. Jadi petinggi mana lagi," tegas Satria Marzoni.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pada intinya, aksi tuntutan ini dilakukan dikarenakan berbagai keputusan yang telah melalui proses tidak satupun yang dilaksanakan oleh Pj. Wali Nagari, " pungkas Satria Marzoni alias On. (AA)
Editor :







