BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi melalui Satpol PP Bukittinggi bertekad membersihkan kotanya dari Anak Jalanan dan Gembel serta Pengemis ( Gepeng).
Seperti yang dilakukan Sat-Pol PP Kota Bukittinggi melalui Tim URC melaksanakan kegiatan antisipasi Gepeng (Gembel dan pengemis) di persimpangan lampu merah serta di seputaran Kota Bukittinggi, Rabu (11/10).
Dalam kegiatan yang dilakukan Tim URC dari pagi hingga malam, hari itu,petugas berhasil mengamankan sebanyak 16 orang gepeng dilokasi yang berbeda.
Setelah diamankan oleh personil Satpol PP , gepeng tersebut di bawa ke Mako Satpol PP Kota Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan, ujar KASATPOL-PP, Joni Feri, AP.
Setelah dilakujan pemeriksaan dan pendataan, Kasatpol PP Bukittinggi menginstruksikan kepada bagian PPUD (Peraturan Perundang-undangan) SATPOL-PP Kota Bukittinggi untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bukittinggi.
Diantara Gepeng yang diamankan tim URC Satpol PP Bukittinggi itu, berinisial :
1.Sap,(41), Asal Pasaman, Domisili: Lubuk Basung.
2.Des (27 ), asal : Lubuak Basung domisili di Lubuak Basung.
3. Jas (68) Asal Lamongan, domisili Kubang Putiah.
Editor : Berita Minang






