IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Bukittinggi Bersihkan Daerahnya Dari Anak Jalanan dan Gepeng

Tim URC Satpol PP Bukittinggi mengamankan Gepeng yang beroperasi di Bukittinggi. Foto : Doksatpolppbkt
Tim URC Satpol PP Bukittinggi mengamankan Gepeng yang beroperasi di Bukittinggi. Foto : Doksatpolppbkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi melalui Satpol PP Bukittinggi bertekad membersihkan kotanya dari Anak Jalanan dan Gembel serta Pengemis ( Gepeng).

Seperti yang dilakukan Sat-Pol PP Kota Bukittinggi melalui Tim URC melaksanakan kegiatan antisipasi Gepeng (Gembel dan pengemis) di persimpangan lampu merah serta di seputaran Kota Bukittinggi, Rabu (11/10).

Dalam kegiatan yang dilakukan Tim URC dari pagi hingga malam, hari itu,petugas berhasil mengamankan sebanyak 16 orang gepeng dilokasi yang berbeda.

Setelah diamankan oleh personil Satpol PP , gepeng tersebut di bawa ke Mako Satpol PP Kota Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan, ujar KASATPOL-PP, Joni Feri, AP.

Setelah dilakujan pemeriksaan dan pendataan, Kasatpol PP Bukittinggi menginstruksikan kepada bagian PPUD (Peraturan Perundang-undangan) SATPOL-PP Kota Bukittinggi untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bukittinggi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Setelah itu, gepeng tersebut diantar ke daerah asalnya oleh Dinas Sosial, tambahnya.

Diantara Gepeng yang diamankan tim URC Satpol PP Bukittinggi itu, berinisial :

1.Sap,(41), Asal Pasaman, Domisili: Lubuk Basung.

2.Des (27 ), asal : Lubuak Basung domisili di Lubuak Basung.

3. Jas (68) Asal Lamongan, domisili Kubang Putiah.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH