"Tim Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Rabies yang dibentuk oleh Walikota akan melaksanakan penangkapan dan pemusnahan terhadap anjing liar dan yang dibiarkan berkeliaran," katanya.
Dia berharap dengan edaran yang dikeluarkan ini masyarakat dapat meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap hewan-hewan yang dapat menularkan rabies.
Baca juga: Wabup M. Ihpan Turun Langsung ke TPS, Pastikan Pilwana Koto Balingka Berjalan Aman dan Lancar
"Semoga masyarakat kita lebih waspada sehingga nantinya tidak ada lagi kasus rabies di Payakumbuh," pungkasnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
(Do)
Editor : Berita Minang







