BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi melalui Wakil Walikota, Marfendi, menyampaikan apresiasi upaya dan kerja keras Banggar bersama TAPD. Rancangan perubahan APBD 2023 yang telah menyusunnya dengan mempertimbangkan perkembangan yang terjadi dan memperhatikan ketentuan untuk mengoptimalkan pencapaian visi dan misi Pembangunan daerah Kota Bukittinggi.
Menurut Wawako, Marfendi, Pembangunan Kota Bukittinggi diarahkan dalam pencapaian visi dan misi Pembangunan daerah Kota Bukittinggi, yakni untuk menyiapkan Kota Bukittinggi sebagai Kota Hebat dalam sektor peningkatan ekonomi kerakyatan, hebat dalam sektor Pendidikan, hebat dalam sektor kesehatan dan lingkungan, hebat dalam sektor kepariwisataan, seni budaya dan olah raga, hebat dalam tata kelola pemerintahan, dan hebat dalam sektor sosial kemasyarakatan serta hebat dalam sektor pertanian, ujar Wawako dalam sambutannya pada rapat pleno DPRD Bukittinggi penandatanganan nota kesepakatan Ranperda APBD Perubahan 2023 Kota Bukittinggi menjadi Peraturan Daerah( Perda).
"Pemerintah Kota Bukittinggi juga merumuskan arah kebijakan pembangunan yang searah dengan Kebijakan Nasional dan Provinsi Sumatera Barat dengan menetapkan tema pembangunan daerah tahun 2023, yaitu Keberlanjutan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi," ungkap Wawako
Nota kesepakatan itu, ditandatangani kedua lembaga, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu lalu
Sementara Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, setelah melalui pembahasan tingkat I, R-APBD perubahan tahun 2023, dibedah dengan detail oleh Banggar dan TAPD. Dari hasil pembahasan secara marathon, akhirnya, APBD perubahan 2023 disepakati.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bukittinggi, Asril, memaparkan, postur APBD perubahan 2023, terdiri dari, Pendapatan Daerah sebelum perubahan Rp751.259.153.894,-, setelah perubahan Rp733.908.056.259,- berkurang sebesar Rp17.351.097.635,-.
Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan Rp160.753.694.941,-, setelah perubahan Rp137.413.209.479,- berkurang Rp23.340.485. 462,-. Pendapatan transfer sebelum perubahan Rp590.505.458.953,- setelah perubahan, Rp596.494.846.780,- bertambah Rp5.989.387.827,-.
Belanja daerah sebelum perubahan Rp833.948. 428.755,- setelah perubahan, Rp811. 230.243.947,- berkurang Rp22.718.184.808,-
Defisit sebelum perubahan Rp82.689.274.861,- setelah perubahan Rp77.322.187. 688,-. Sementara, pembiayaan sebelum perubahan Rp82.689.274. 861,- setelah perubahan Rp77.322.187.688.
Editor :






