IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ketua DPRD Arwinsyah, Pembangunan Cek Dam Di Sungai Limau Tetap Dikerjakan

Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah
Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sementara Suci Manager PT Suci Esalestari sebagai pelaksana proyek menyebutkan, dirinya merasa dirugikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) daerah setempat.

"Saya bekerja secara profesioanl, dalam pengerjaan proyek ini kita telah melakukan proses yang ada dalam aturan yang berlaku. Namun dalam hal ini, pihak PPK se akan-akan mempersulit saya. Sehingga saya dirugikan secara waktu dan finansial," sebut Suci ketika dihubungi melalui ponselnya.

Terkait hal ini, dirinya meminta pendampingan hukum 'Legal Assistance' ke Kejaksaan Negeri Pariaman agar realisasi pembangunan proyek tersebut dapat berjalan baik, lancar dan maksimal sesuai dengan regulasi yang mengatur.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Terkait dengan kebijakan pemerintah daerah dengan adnya SCM itu adalah kewenangan pemerintah. Namun, dirinya dalam hal ini perlu pendampingan hukum guna kejelasan dan penjelasan terhadap pengerjaan proyek tersebut. Selain itu, Pendampingan hukum berujuan untuk terciptanya penyelenggaraan pembangunan yang bersih

"Saya bukan melakukan pembelaan diri, bagi saya, kebijakan yang dilakukan oleh PPK terhadap diri saya, telah mempersulit dan merugikan saya," sebut Suci. (SS)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH