Padang Pariaman -- Proyek Pekerjaan Penataan Sistem Penanggulangan Bencana, Pekerjaan Rekonstruktursi Bendung/Cekdam di Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman yang mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan tahun 2023. Dari hasil penelusuran di lokasi proyek progres pekerjaan mencapai 37 persen, artinya minus.
Proyek ber nomor kontrak 02/SPK-BPBD/IV-2023, tanggal kontrak 6 April 2023 dengan pelaksana PT Suci Esalestari asal Kota Pekan Baru (Riau) dengan sumber anggaran APBD di daerah itu se-nilai Rp 15,7 miliar, hingga saat ini September 2023 progres pekerjaan diduga belum sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Dengan waktu pelaksana 240 hari kalender telah berjalan 6 bulan atau 180 hari terhitung sejak tanggal 6 April 2023, sehingga proyek BPBD Padang Pariaman itu hanya menyisihkan waktu pelaksanaan 54 hari.
Dari sisa waktu puluhan hari itu, sanggupkah kontraktor pelaksana menyelesaikan proyek bernilai Rp 15,7 miliar tersebut sesiau kotrak..???
Berdasarkan informasi dari pihak pemerintah daerah setempat, pihak kontraktor telah mendapatkan Show Cause Meeting (SCM) yang ketiga.
Pejabat Pembuat Komitmen, Yendri saat dikonfirmasi, Rabu 27 September 2023 membenarkan kendala keterlambatan pekerjaan.
"Memang pekerjaan mengalami keterlambatan, dengan bobot kerja masih minim, dan kita berharap kontraktor pelaksana segera memacu bobot pekerjaan, karena proyek ini adalah proyek bantuan bencana alam dari BNPB, untuk mendapatkan proyek ini tidak mudah, makanya proyek ini masuk dalam proyek skala prioritas yang harus rampung Desember 2023 ini," sebut dia.
Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan SCM yang kali ketiga. Karena masih dalam waktu kontrak kerja, pemerintah daerah memberikan uji coba waktu selama 1 bulan kepada pelaksana, sesuai kontrak diperbolehkan.
Apabila proggres uji coba tidak sesuai dengan schedulle yang telah disepakti itu, pihaknya akan melakukan kajian bersama tim.
Editor : Marjeni Rokcalva






