Ada tiga orang terduga PSK online yang dijaring,masing masing, SMS, Umur 22Th asal Kab Muara Enim, ( Sumsel), mengaku Kos di Depan SPBU Garegeh, Bukittinggi, DKZ, Umur 19 tahun, asal Kabupaten Padang Pariaman,mengaku Kos di jln By Pas, SYG, Umur 23 tahun asal Bukittinggi, domisili Talao, C G Bulek.
Terduga PSK dan wanita rawan sosial ekonomi tersebut dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi untuk di diberikan Pembinaan.
Dalam dua Minggu terakhir, sudah 8 ( delapan) orang yang yang dijaring dalam Kegiatan Pencegahan, Penertiban dan Penindakan tentang penyakit masyarakat.
Mereka yang terjaring ini juga di periksa kesehatan nya oleh Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, setelah itu mereka dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk pembinaan dan dibekali dengan keterampilan, ungkap Kasatpol PP Bukittinggi dan Kasi PPNS.
( Yus)
Editor :






