IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pagi 6 Fraksi Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Ranperda,Sorenya Langsung di Jawab Wako

Luar Biasa Pemko dan DPRD Bukittinggi Pagi 6 Fraksi Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Ranperda,Sorenya Langsung di Jawab Wako
Luar Biasa Pemko dan DPRD Bukittinggi Pagi 6 Fraksi Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Ranperda,Sorenya Langsung di Jawab Wako
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Luar biasa Pemko dan DPRD Bukittinggi dalam pembahasan tiga Ranperda.

Ketiga Ranperda itu disampaikan Wako sekaligus pada Kamis(14/09), besoknya ( Jumat,16/09) pagi langsung digelar sidang paripurna dengan agenda pandangan umum enam fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi. Hanya hitungan jam, pandangan umum enam fraksi itu langsung di jawab Wako pada sidang pleno Jum'at, (15/09) sore

Ketiga Ranpedabitu adalah R-APBD Perubahan 2023, R-APBD 2024 dan Ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum.

Dalam jawabannya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan secara garis besar, terkait R-APBD 2023, retribusi yang mengalami penurunan pada jenis retribusi jasa usaha penyediaan fasilitas pasar atau pertokoan yang dikontrakan.

Sesuai dengan ketentuan Permendagri tentang Barang Milik Daerah, bahwa penilaian terhadap barang milik daerah yang akan disewakan dilakukan oleh KPKNL. Prosedur tersebut sudah dilaksanakan, dapat kami sampaikan bahwa kondisi terakhir hasil nilai wajar atas sewa barang milik daerah pemerintah Kota Bukittinggi sudah disampaikan oleh KPKNL Bukittinggi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Proses selanjutnya hasil penilaian tersebut akan ditetapkan dengan Keputusan Walikota, terkait berapa potensi pendapatan yang akan di dapat.jelas Wako.

"Kondisi keuangan daerah hari ini sebetulnya tidak mengalami turbulensi. Tapi terkena dampak dari badai kebijakan anggaran yang muncul dari pemerintah pusat, melalui terbitnya PMK yang mengarahkan penggunaan DAU, yang semula penggunaannya diberikan keleluasaan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. DAU yang diarahkan ini berjumlah sekitar Rp73 M setara dengan sekitar 9% dari total APBD.

"Belum ada rencana pemerintah daerah untuk memotong TPP ASN sepanjang SKPD komit dengan rasionalisasi yang dilaksanakan, termasuk di sekretariat DPRD sendiri, karena TPP merupakan pemberian tambahan penghasilan dari pemerintah kepada ASN sepanjang didukung oleh keuangan daerah dalam tahun berjalan," ujar Erman Safar.

Lebih lanjut Wako mengatakan, Pada Ranperda APBD 2024 Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengalokasikan belanja fungsi pendidikan 24,23% dan fungsi Kesehatan 23,54%, namun untuk alokasi belanja sarana prasarana pelayanan publik dan alokasi belanja pegawai, kita bicarakan lebih lanjut pada saat pembahasan perda APBD 2024, karena kegiatan tersebut tersebar pada banyak program dan kegiatan,katanya

Sedangkan Ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, menurut Wako dibutuhkan, karena sebelumnya dalam persyaratan perizinan pembangunan hanya mengakomodir secara umum penyediaan lahan untuk PSU sementara secara khusus untuk perumahan dan kawasan permukiman belum termasuk dalam persyaratan perizinan, apalagi dalam Perda ini tidak hanya mengatur terkait penyediaan PSU saja tetapi juga pengelolaan dan penyerahannya ke pemerintah daerah.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH