BUKITTINGGI - Pemko bersama RSUD Kota Bukittinggi gelar pertemuan dengan jajaran dinas kesehatan Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam,
Puskesmas se Kota Bukittinggi dan Puskemas Agam Timur, yang terdiri dari dokter, bidan, perawat petugas gizi, bidan praktek mandiri Kota Bukittinggi dengan jumlah seluruh peserta sekitar 125 orang.
Pertemuan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, baik yang datang dari dalam kota Bukittinggi maupun yang dirujuk dari luar Bukittinggi.
Pertemuan yang juga untuk pembinaan jejaring rujukan, PONEK, stunting dan wasting itu, berlangsung di Aula Balaikota, Kamis (14/09), guna Peningkatan pelayanan untuk mencapai tujuan percepatan pembangunan kesehatan.
Wako Wako Erman Safar,diwakili Sekda, Martias Wanto yang menghadiri pertemuan itu, mengatakan, kegiatan tersebut sangat strategis, karena ada potensi layanan kesehatan yang perlu dimanfaatkan.
"Peningkatan mutu secara internal menjadi hal terpenting bagi rumah sakit untuk menjamin mutu pelayanan. Peningkatan mutu eksternal merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit secara keseluruhan, seperti perizinan, sertifikasi dan akreditasi," ungkap Sekda.
Untuk itu, Sekda berharap, dari pertemuan ini rujukan ke RSUD Bukittinggi dapat ditingkatkan. Apabila ditemukan kasus yang tidak bisa ditangani di tingkat puskesmas ataupun praktik perorangan, pasien dapat dirujuk ke RSUD Bukittinggi dengan harapan dapat penanganan lebih tepat dan cepat, ungkap Sekda
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza, menyampaikan, peserta kegiatan ini mendapatkan pemaparan dari narasumber dari RSUD Bukittinggi tentang program nasional (prognas). Sehingga jelas nantinya keterkaitan antara prognas dari rumah sakit dengan jejaring dan target 100 persen prognas dari RSUD Bukittinggi dapat tercapai.
"Dengan penguatan jejaring ini, tentu besar Nharapan kita, dapat bmembantu nmempromosikan RSUD Bukittinggi kepada masyarakat. Sehingga pasien dengan kasus rujukan dapat diarahkan ke RSUD Bukittinggi," harap Linda
Editor :






