IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Sahkan Ranperda Kota Payakumbuh Tentang Perubahan APBD 2023

Sidang Paripurna DPRD Kota Payakumbuh tentang Pengesahan Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (11/09/2023). Foto : Dok Kominfo Pyk
Sidang Paripurna DPRD Kota Payakumbuh tentang Pengesahan Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (11/09/2023). Foto : Dok Kominfo Pyk
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Setelah melalui rangkaian rapat-rapat dan mekanisme pembahasan sebuah Ranperda Perubahan APBD, maka disepakati Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggara 2023 antara lain:

Jumlah Pendapatan sebelum Perubahan Rp. 714.070.200.028, setelah Perubahan menjadi Rp. 730.137.678.362, naik Rp. 16.067.478.334.

Jumlah Belanja Rp. 771.229.519.140, setelah Perubahan Rp.798.755.317.832, bertambah Rp.27.525.798.692.

Total Surplus/(Defisit) sebelum Perubahan Rp. 57.159.319.112 dan setelah Perubahan Rp. 68.617.639.470.

Jumlah Penerimaan Pembiayaan sebelum Perubahan Rp. 57.159.319.112, dan setelah Perubahan Rp 68.617.639.470.

Jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebelum Perubahan Rp. 0, dan setelah Perubahan Rp. 0.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pembiayaan Netto sebelum Perubahan Rp. 57.159.319.112, dan setelah Perubahan Rp 68.617.639.470

Ketua DPRD Hamdi Agus mengatakan, sebelumnya pendapat akhir seluruh fraksi yang ada di DPRD telah disampaikan pada rapat paripurna pada tanggal 10 September 2023.

Masing masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya melalui juru bicara dengan penekanan berbagai catatan dan atensi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

"Alhamdulillah, setelah penyampaian berita acara tadi, Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023, dapat kita setujui bersama," pungkasnya. (Do)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH