5. Pengemudi kendaraan di bawah pengaruh alkohol
6. Pengemudi melawan arus lalu lintas
Baca juga: Wabup M. Ihpan Turun Langsung ke TPS, Pastikan Pilwana Koto Balingka Berjalan Aman dan Lancar
7. Pengemudi ugal-ugalan dan tidak menggunakan safety belt.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
AKBP Yuni berharap dengan sasaran tujuh pelanggaran prioritas ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga bisa menurunkn angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas." Dengan mengucapkan Bismillahirohmanirrohim Operasi Zebra Singgalang 2023 di nyatakan dimulai, semoga apa yang kita laksanakan senantiasa di berkahi dan di rahmati Allah Swt, " pungkas Yuni.(Do)
Editor :






