IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Zulkenedi Said Sosialisasikan Perda tentang Penanggulangan Bencana

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Zulkenedi Said Sosialisasikan Perda tentang Penanggulangan Bencana di Kecamatan Luhak Nan Duo.18/8/2023. Foto: De
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Zulkenedi Said Sosialisasikan Perda tentang Penanggulangan Bencana di Kecamatan Luhak Nan Duo.18/8/2023. Foto: De
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

" Dengan berubahnya status kita yang dulu zona hijau, sekarang menjadi merah, artinya kabupaten kita ini tergolong wilayah yang rawan terjadi bencana alam," Jelasnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia berharap, semoga kegiatan sosialisasi serupa ini lebih gencar dilaksanakan, karena ini dapat memberikan pengetahuan serta Edukasi bagi kita, terkait aturan atau regulasi tentang penanggulangan bencana, dan semoga bisa meminimalisir terjadinya bencana. ( DE)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH