IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wako Erman Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Ranpeda

Wako Erman Safar jawab pandangan umum fraksi DPRD Bukittinggi terhadap Ranperda Kota Layah Anak dan Ranperda tentang Pajak dan retrebusi daerah, pada sidang paripurna DPRD.
Wako Erman Safar jawab pandangan umum fraksi DPRD Bukittinggi terhadap Ranperda Kota Layah Anak dan Ranperda tentang Pajak dan retrebusi daerah, pada sidang paripurna DPRD.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Dengan disahkannya raperda ini nantinya, peraturan daerah yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah yang jumlahnya 21 dicabut. Ini sesuai dengan ketentuan pasal 94 UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubugnan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,"ungkapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
( Yus )

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH