BUKITTINGGI - Setelah melalui pembahasan yang alot,
Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara Pemko Bukittinggi untuk tahun 2024, telah disepakati oleh Pemko bersama DPRD Kota setempat.
Nota kesepakatan itu telah ditandatangani Wako Erman Safar bersama pimpinan DPRD Bukittinggi dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat (09-11/08).
Penandatangan nota kesepakatan itu, bersamaan dengan hantaran R-KUPA PPAS 2023 dan dua ranperda lainnya, dalam rapat paripurna, cdi Gedung DPRD, yang berlangsung dari Rabu hingga Jumat (09-11/08).
Menurut Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengatakan, nota kesepakatan KUA PPAS 2024 inilah yang akan menjadi landasan untuk menyusun anggaran APBD 2024 mendatang.
"KUA PPAS 2024 sudah kita sepakati. Sebelumnya sudah dilakukan pembahasan bersama dengan setiap SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi. Ini akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menyusun anggaran APBD 2024 mendatang," ujar Beny Yusrial.
Sementara Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Asril SE dalam laporannya mengatakan, hasil rapat kerja banggar dan TAPD bersama SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi, diperoleh ringkasan atas plafon anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp625.106.789.737,-. Belanja Daerah sebesar Rp855.700.857.315,-. Pembiayaan Daerah sebesar Rp30.000.000.000,-.
"Kondisi terakhir memperlihatkan bahwa KUA-PPAS hasil pembahasan masih dalam posisi defisit, diaman SILPA tahun berjalan menunjukkan angka sebesar minus Rp200.594.067.578,-. DPRD Bukittinggi merekomendasikan untuk adanya kajian dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah atau kembali melakukan skala prioritas anggaran belanja," jelasnya.
Editor :






