Untuk diketahui, BKN diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional. Pada tahun ini, BKN juga memberikan penghargaan bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah melalui BKN Award tahun 2023.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN," pungkasnya. (Do)Baca juga: Aspon Dedi Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Payakumbuh--Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2026--20
Editor :







