Rida juga menyampaikan sejak tahun 2017 Kota Payakumbuh selalu memperoleh predikat sebagai kota yang peduli dengan HAM sampai sekarang.
"Itu sebagai bukti bahwa kami (Pemko.Payakumbuh - red) sangat memperhatikan dan peduli dengan hak-hak masyarakatnya. Karena pelayanan kepada masyarakat itu nomor satu bagi kami di Payakumbuh," pungkasnya.
Baca juga: Aspon Dedi Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Payakumbuh--Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2026--20
Selain peresmian pos pengaduan HAM, juga dilakukan penanda tanganan nota kesepakatan antara Pemko Payakumbuh dan Kemenkumham tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan di daerah pembinaan hukum dan HAM serta penyelenggaraan kekayaan intelektual.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi, Sekda Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, Asisten I dan II, Kepala OPD, Kalapas Payakumbuh, Kalapas Tanjung Pati, Kalapas Bukittinggi, Kakannim Agam, Kabag Hukum Setdako Payakumbuh, Plt. Kabag Pemerintahan Setdako Payakumbuh dan undangan lainnya. (Do)
Editor :







