BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi diwakili Diskominfo setempat menerima kunjungan kerja DPRD Kota Dumai,untuk mempelajari sistem pemerintahan berbasis elektronik yang telah berhasil dilaksanakan Pemko Bukittinggi.
Rombongan DPRD Kota Dumai yang dipimpin ketua Komisi I DPRD Dumai Idrus itu, diterima langsung oleh Kadis Kominfo Erwin Umar di ruang Bukittinggi Command Center (BCC), Kamis (06/07).
Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kota Dumai, Idrus, mengatakan, tujuan kunkernya ke Pemko Bukittinggi adalah untuk mempelajari bagaimana sistem pemerintahan berbasis elektronik di Pemko Bukittinggi.
Diakui Diskominfo Bukittinggi cukup terdepan secara nasional, banyak aplikasi diterapkan dalam pemerintahan, yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat, katanya
DPRD Kota Dumai, ingin mengetahui bagaimana Kota Bukittinggi menjalin kerjasama dengan pihak ketiga terkait jaringan internet dan juga sistem fiber optik. Karena, setiap tahun, Kota Dumai menganggarkan dana cukup besar untuk bandwith.
Sementara Kepala Diskominfo Bukittinggi, Erwin Umar, menjelaskan, sejak beberapa tahun terakhir, Diskominfo Bukittinggi terus berbenah untuk meningkatkan seluruh sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Menurut Erwin Umar, Saat ini dibangun satu sistem Bukittinggi Hebat, yang merupakan program yang terintegrasi mulai dari kelurahan hingga tingkat kota.
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota, saat ini kita tengah buat sistem Bukittinggi Hebat, sistem database yang digunakan untuk mempelajari gerak masyarakat di bidang ekonomi, usia, sosial dan bidang lainnya. Sehingga bisa menjadi data akurat untuk menelurkan program progam kemasyarakatan nantinya. Sistem ini akan terintegrasi dengan setiap SKPD," jelas Erwin yang diamini Kabid Aptika, Rahmad Syah Mulia dan Kabid IKP, Ramon Arisa Putra.
Setiap kontrak dengan pihak ketiga, dibahas terkait CSR dari perusahaan terkait. Dengan cukup banyak fiber optik (fo), saat ini direncanakan pendirian akses point untuk masyarakat. Sehingga warga nantinya bisa mengakses internet melalui wifi yang disediakan pemko, tambah Erwin Umar.
Editor :






