"Secara berkala dan sesuai dengan regulasi yang ada, pemerintah akan terus melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi dalam memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat. Yang terpenting juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah," kata Yulian Efi di Ruang Sidang DPRD,
Pemerintah kabupaten juga berharap agar Perumda terbuka dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, terbuka dalam pengambilan keputusan serta terbuka terhadap akuntabilitas perusahaan.Baca juga: Pemko Bukittinggi Benahi Kawasan Jam Gadang Untuk Kenyamanan Pengunjung Liburan Idul Fitri
Paripurna juga ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan bersama unsur Pimpinan DPRD Solok Selatan dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. (AA) .
Editor :