IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Bukittinggi Cek Kesehatan Hewan Qurban Idul Adha 1444 H

Foto : Dok.Dpp Bkt
Foto : Dok.Dpp Bkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan ( DPP) melakukan pengecekan hewan qurban di Mesjid/Mushala/ Perkumpulan/Organisasi di wilayah Kota Bukittinggi, mulai 20 Juni s/d 3 Juli 2023.

Menurut Plh Kepala DPP Bukittinggi,Abdul Halim S.Pi,M.Si, mengatakan, kegiatan Ini dilakukan DPP untuk menjamin penyediaan hewan Qurban yang sehat.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Walikota Bukittinggi mengeluarkan Surat Edaran nomor 524.31/60/DPP/2023 tanggal 19 Juni 2023 tentang Pelaksanaan Qurban dan Pemotongan Hewan dalam Pencegahan Penyebaran Penyakit Kulit Benjol (Lumpy Skin Disease/ LSD) dan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Peste Des Petitis Ruminants (PPR) di Kota Bukittinggi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten

Surat edaran ini, ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Bukittinggi, jelasnya

Dikatakannya, ada 16 orang petugas pemeriksa yang terdiri dari Medik dan Paramedik Veteriner, Kepala dan Staf RPH, Kepala dan Staf UPTD Puskeswan serta ASN yang berlatar belakang peternakan lingkup DPP dilibatkan untuk memeriksa hewan sebelum penyembelihan (ante mortem) dan sesudah penyembelihan (post mortem) yang dibagi habis di 3 Kecamatan wilayah Kota Bukittinggi.

Pada pemeriksaan ante mortem memeriksa kondisi tubuh hewan qurban, memastikan hewan sudah cukup umur dengan cara memeriksa gigi hewan, kemudian melihat apakah hewan terinfeksi PMK, LSD, PPR, Antrak, Ngorok (SE), Jembrana atau penyakit lainnya, ungkap Abdul Halim

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH