"Untuk tindaklanjut di tahun 2020, Kecamatan Padang Timur sudah melakukan langkah bersama dengan pihak pelaku usaha yaitu Bapak Al Zamar untuk pemakaian produk-produknya, bekerja sama dengan seluruh kepala sekolah di Kecamatan Padang Timur bagi siswa SD dan SMP, serta dalam waktu dekat akan dilakukan penjajakan bersama seluruh kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan Kota Padang. Di samping itu, untuk promosi dan pemasaraan UMKM di Kecamatan Padang Timur, pihak kecamatan sudah menggandeng stakeholder sesuai dengan Nota Kesepahaman agar pada saat rapat-rapat dan menerima tamu kunjungan kerja memakai produk UMKM Kecamatan Padang Timur."
"Selanjutnya pihak Kecamatan juga akan menggandeng pihak OLIN (oleh-oleh Indonesia) yang merupakan salah satu pelaku usaha di Kecamatan Padang Timur untuk memasukkan produk-produk UMKM ke dalam aplikasi tersebut serta mempromosikan produk UMKM dalam aplikasi dimaksud. Salah satu tindaklanjut Nota Kesepahaman Hati Uda dengan adanya sosialisasi pemberian KUR bagi pelaku usaha di Kecamatan Padang Timur oleh Bank BRI yang dilakukan langsung pada Jumat 24 Januari 2020 yang dipimpin oleh Pimpinan Cabang BRI jl. Sudirman, Padang," terangnya.
Lebih lanjut papar Ances lagi, yaitu Bidang K3 (Kebersihan, Keamanan dan Ketertiban) berupa penyediaan bak sampah terpilah lima serta pembentukan Bank Sampah per-kelurahan. Kemduian disertai pembuatan peta digital (pengelompokan permasalahan ketertiban dan keamanan di masing-masing Kelurahan) sesuai dengan pelaksanaan SK Walikota Padang Nomor 101 Tahun 2016 tentang SOP Penertiban.
(David/Hms/Je)
Editor :






