Padang Aro - Meski usia legalitas Badan Usaha Milik Nagari (BumNag) Sitapu Mekar Nagari Pulakek Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu terbilang muda.
Namun keberadaannya akan siap untuk mendukung aspek peningkatan taraf hidup berimplikasi terhadap pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat di nagari tersebut.
Sebagaimana yang disampaikan Pj. Wali Nagari Pulakek Koto Baru, Elfariza. A. Ma. Pd. Or didampingi Sekretaris Nagari, Tabrani, pihaknya siap mendukung berbagai usaha yang sudah di program Bumnag Sitapu Mekar, dalam mendukung usaha perekonomian masyarakat nagari serta menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Nagari (PAN) nantinya.
" Semenjak legalitas BumNag, sudah keluar yaitu Sertifikat Pendaftaran Pendirian Badan Hukum . Nomor : AHU-05635. AH.01.33 Tahun 2022 BUM Desa (BumDes) Sitapu Mekar tertanggal 18 Juli 2022, BumNag sudah mulai melaksanakan berbagai kegiatan usaha," jelasnya.
Selain itu Pemerintahan Nagari juga sudah menerbitkan Peraturan Nagari (Perna) dan Peraturan Wali Nagari (Perwana) terkait Badan Usaha Milik Nagari (BumNag) Sitapu Mekar itu.
Pihaknya berharap, berbagai usaha lain juga akan dapat ditembus oleh Direktur Bumnag bersama jajarannya dalam rangka mewujudkan harapan perubahan ekonomi masyarakat di nagari," harapnya.
Menurutnya, Pemerintahannya Nagari bersama Bamus Nagari pada tahun 2023 ini kembali sudah mengesahkan APB Nagari untuk penguatan modal usaha BumNag sebesar Rp. 190 juta.
Ditempat terpisah, Direktur BumNag Sitapu Mekar, Syafwan didampingi Sekretaris BumNag, Reza Dahlia Putri memaparkan, bahwa saat ini pihaknya baru fokus pada usaha jasa transportasi wisata, Senin (29/5/2023).
Selain itu, usaha lain yang sudah diprogram juga telah disampaikan pada Pemerintahan Nagari selaku pemegang saham BUMNag, diantaranya pengelolaan Pamsimas, PLTMH, serta kerjasama dengan pihak perusahaan lainnya.
Editor :






