PAYAKUMBUH - Pemko Payakumbuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat.
LKPD itu diserahkan langsung oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus di Padang, Jumat (24/02/2023).
Turut hadir pada kesempatan Itu Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, Inspektorat, Kepala BKD dan jajaran serta OPD terkait lainnya.
Pj. Wako Rida Ananda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah memabantu dalam menyusun LKPD ini melalui audit interim yang baru saja berakhir.
"Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran SKPD yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku," kata Pj. Wako Rida Ananda.
Rida menyebut, Kota Payakumbuh telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan tahun berturut-turut.
"Kita semua berharap, setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat dan teliti, Payakumbuh dapat menerima hasil pemeriksaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke sembilan kalinya berturut-turut," ucapnya.
"Ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tukuknya.
Dengan penyerahan LKPD Tahun 2022 ini, Pj. Wako berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.
Editor :






