IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pimpinan dan Anggota MWA Unesa Silaturahmi ke MWA Universitas Negeri Padang

Kunjungan silaturrahmi MWA Unesa ke UNP bertempat di ruang sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang pada Selasa (21/2). Foto ET.
Kunjungan silaturrahmi MWA Unesa ke UNP bertempat di ruang sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang pada Selasa (21/2). Foto ET.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Pimpinan dan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Padang melakukan kunjungan silaturahmi dan studi banding ke Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Padang. Kunjungan silaturrahmi tersebut bertempat di ruang sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang pada Selasa (21/2).

Kegiatan silaturrahmi MWA Universitas Negeri Surabaya tersebut dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Pimpinan MWA, Pimpinan Senat Akademik UNP, Ketua Lembaga, Dekan, Direktur Sekolah Pascasarjana, dan Kepala Biro.

Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Z. Mawardi Effendi, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan MWA membuat keputusan dan memberikan pertimbangan kepada Rektor, melakukan pengawasan, dam memberikan pembimbingan.

"Berbagai persoalan selama satu tahun pada tahun 2022 dapat diselesaikan dengan konsultasi dan komunikasi yang baik," tambah Prof. Dr. Z. Mawardi Effendi, M.Pd.
Lebih lanjut kata Ketua MWA, Prof. Dr. Z. Mawardi Effendi, M.Pd., mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MWA Universitas Negeri Surabaya yang telah memilih Universitas Negeri Padang untuk bersilaturrahmi dan berbagi pengalaman.

Pada kesempatan itu, Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri, Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Universitas Negeri Padang ada kekhasan MWA UNP yang Ketua SAU juga menjadi anggota MWA.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Artinya ketiga organ, Majelis Wali Amanat, Rektor, Senat Akademik Universitas adalah satu kesatuan sehingga bersama-sama dapat mengembangkan Universitas Negeri Padang," tambah Prof. Ganefri, Ph.D.

Selain itu, Prof. Ganefri, Ph.D. juga mengemukakan Universitas Negeri Padang melakukan tata kelola keuangan yang efektif dan efisien dengan Peraturan Rektor karena diberikan otonomi tata kelola keuangan tersebut.

"Hal yang sangat penting adalah perlu membangun komunikasi antartiga organ Majelis Wali Amanat, Rektor, Senat Akademik Universitas dengan kebersamaan," tambah Prof. Ganefri, Ph.D.

Lebih lanjut Prof. Ganefri, Ph.D. mengemukakan bahwa tugas dan kewenangan Komite Audit harus dapat melakukan pengawasan dan supervisi untuk mendampingi SPI dan akuntan publik.

"Komite Audit bertugas untuk mendampingi SPI dan Akuntan Publik dalam artian mendampingi Rektor untuk pelaporan," jelas Prof. Ganefri, Ph.D.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH