BUKITTINGGI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Selasa ,(7/6).
TPP tersebut, dalam rangka pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi, yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tatacara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak.
Kegiatan Sidang TPP ini merupakan sidang ke 2 yang dilaksanakan pada kurun waktu tahun 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, sekretaris, anggota Sidang TPP Lapas Bukittinggi dan 32 orang warga binaan Lapas Bukittinggi .
Sidang TPP ke 2 tahun 2023 ini membahas tentang Usulan Asimilasi di rumah, Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Dilanjutkan dengan penguatan mengenai proses pentahapan serta kewajiban narapidana dalam menjalani program integrasi.
Dengan kegiatan ini diharapkan warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalani program integrasi.
( Yus).
Editor : Berita Minang






