IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

HUT RI ke-78 : 5 Narapidana Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Peroleh Remisi dan Bingkisan

Sebanyak 5 orang Narapidana Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Kecamatan Pasaman memperoleh remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 78 Tahun, Kamis (17/8/2023). Foto: DK
Sebanyak 5 orang Narapidana Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman, Kecamatan Pasaman memperoleh remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 78 Tahun, Kamis (17/8/2023). Foto: DK
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Kepada seluruh Narapidana yang hari ini mendapatkan remisi, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus, saya mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," tambahnya.

Sementara itu, Kapala Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman Azhar mengucapkan terimakasih atas kehadiran Wabup Risnawanto bersama rombongan. Lapas terbuka lanjutnya hanya ada 1 di Sumbar, sebelum memasuki Lapas Terbuka Kelas IIB Pasaman warga binaan diseleksi terlebih dahulu. Jumlah narapidana yang dibina sebanyak 6 orang, setelah pemberian remisi akan datang narapidana dari lapas lain.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kita tidak berharap penjara atau lapas terbuka memiliki banyak warga binaan. Mudah-mudahan, setelah narapidana ini kembali kepada masyarakat Lapas kita tidak banyak mendapatkan tambahan narapidana. Selanjutnya, ucapan terimakasih kami kepada Pemda Pasbar dimana pada tahun 2022 Lapas kami mendapat bantuan instalasi air bersih dan bantuan izin klinik. Mudah mudahan Pemda memberi bantuan lainnya,"ucapnya. (DE)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH