IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Satpol PP Bukittinggi Lakukan Penertiban Dan Pengawasan Dari Pagi Sampai Malam Hari

Satpol PP Bukittinggi menertibkan PKL yang melakukan pelanggaran Perda no 3 tahun 2015 di kawasan pasa ateh,pasa bawah dan pasa aua kuniang. Foto : Dok  Satpol PP Bkt
Satpol PP Bukittinggi menertibkan PKL yang melakukan pelanggaran Perda no 3 tahun 2015 di kawasan pasa ateh,pasa bawah dan pasa aua kuniang. Foto : Dok Satpol PP Bkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Luar biasa Pemko Bukittinggi, untuk menjaga ketertiban dan kenyaman bagi pengunjung, Pemko menugaskan setiap hari petugas Satpol PP melakukan penertiban dan pengawasan dari pagi sampai malam hari.

Wilayah yang menjdi titik perhatian Satpol PP dalam melakukan penertiban itu adalah di area Pasa Ateh, jalan Minangkabau, Pedestrian Jam Gadang, Pasar Bawah dan Pasar Aurkuning.

Seperti, Sabtu,(4/2)

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi Bersama TIM SK4 (Yang Terdiri dari Anggota SATPOL-PP, DISHUB, POLRESTA Bukittinggi, KODIM 0304 Agam, SUBDENPOM Dan Dinas Pengelola Pasar Sebagai Tim Operasional) Melaksanakan Giat Penataan Dan Penertiban PKL Secara Humanis Dan Persuasif Dikawasan Pasar Atas, Pasar Bawah Dan Pasar Aur Kuning Sesuai Dengan Perda No. 3 tahun 2015 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum.

Petugas Juga Menghimbau Pedagang Untuk tidak berjualan dibadan jalan. Petugas juga membantu mendorong kendaraan yang mogok ditengah jalan yang mengakibatkan terjadinya kemacetan dikawasan Pasar Aur Kuning.

Selesai melakukan penertiban SATPOL-PP Kota Bukittinggi melaksanakan pengawasan dan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Perundang-undangan Lainnya, jelas Kasatpol.PP Bukittinggi Efriadi.

Dalam penertiban dan pengawasan itu, didampingi Kabid.Trantib Syamsul Ridwan SH, Kasatpol.PP Bukittjnggi, tambahnya (Yus)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH