IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Setiap Hari Satpol PP Bukittinggi Lakukan Penataan Dan Penertiban Di Pasar Atas Dan Jam Gadang

Satpol PP Bukittinggi melakukan penertiban dan penataan di kawasan Pasar Atas dan Pedestrian Jam Gadang, rabu (17/01/2023) Foto : Dok Satpol PP Bukittinggi
Satpol PP Bukittinggi melakukan penertiban dan penataan di kawasan Pasar Atas dan Pedestrian Jam Gadang, rabu (17/01/2023) Foto : Dok Satpol PP Bukittinggi
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Untuk menjaga kenyamanan pengunjung Kota Wisata dan ketertiban, Pemko Bukittinggi menurunkan setiap hari petugas Satpol PP bersama tim SK4 untuk menertiban pelanggaran terhadap Perda No. 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum.

Area yang selalu menjadi sasaran penataan dan penertiban itu adalah wilayah pasar atas, pedestrian Jam Gadang, dan jalan Minangkabau, Pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning.

Kegiatan Penataan Dan Penertiban PKL itu, dilakukan Satpol PP Bukittinggi Secara Humanis Dan Persuasif, bila ditemukan pelanggaran, mereka hanya diingatkan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain iyu, Petugas Juga Melaksanakan Pengawasan Dan Pengamanan Daripagi Hingga Malam Hari Untuk Mengantisipasi Terjadinya Pelanggaran Terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah Dan Peraturan Perundang-undangan Lainnya.

Kegiatan penataan dan penertiban itu, selalu di monotoring dan di awasi langsung oleh Kadat dan Kabid Trantib. SATPOL-PP Kota Bukittinggi

( Yus).

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH