BATUSANGKAR - Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menegaskan kepada seluruh insan pers di Tanah Datar, bahwa Kantor PWI Tanah Datar yang direhab tersebut adalah Rumah Wartawan atau Balai Wartawan Tanah Datar dan semua wartawan berhak menempati.
Bupati mengatakan hal tersebut dalam acara cofee morning bersama wartawan Tanah Datar dan Organisasi Pemerintah Daerah Tanah Datar yang di gelar di gedung Indo Jolito pertenghan Desember 2019 lalu.
Untuk itu, kata Bupati ia mengharapkan kepada seluruh rekan-rekan insan pers yang berasal dari berbagai organisasi pers yang ada di Kabupaten Tanah Datar untuk dapat memanfaatkan bangunan tersebut secara bersama--sama sebagaimana mestinya.
Abrar Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar ketika diminta pendapatnya, sebaiknya tidak ada sekat-sekat antara satu organisasi dengan organisasi pers lainnya, khususnya untuk Rumah Wartawan atau Balai Wartawan ini dan disarankan nantinya untuk setiap organisasi pers yang ada di Kabupaten Tanah Datar memiliki meja dan loker untuk masing-masing perwakilan organisasi pers yang berkantor di Balai Wartawan ini, ujarnya kepada awak media ini.
Bonar Surya Winata, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia ( KWRI ) Tanah Datar, memberikan apresiasi kepada Bupati Tanah Datar yang telah mengambil kebijakan dan mengeluarkan statetment tersebut di depan wartawan yang berasal dari beberapa organisasi pers yang ada di Kabupaten tanah datar.
"Ini merupakan aset bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar jadi sudah pantas dan wajar bupati mengambil kebijakan, agar jangan terjadi gonjang ganjing di tengah kalangan wartawan. Dan lagipun, kami berharap dengan adanya Balai Wartawan ini bisa dijadikan ajang diskusi bagi seluruh wartawan baik yang ada di Kabupaten Tanah Datar maupun sekitarnya, dan juga bisa menjadi tempat yang nyaman untuk emnjaga dan menyambung silaturahmi dengan sesama rekan jurnalis ataupun rekan-rekan yang lainnya, jadi ucapan Bupati Tanah Datar jelas maksud dan tujuannya di bangun Balai Wartawan ini," ujarnya.
Ia berharap kepada pemerintah daerah Tanah Datar agar sesegera mungkin untuk meng-SK kan kantor tersebut menjadi Balai Wartawan Tanah Datar.
(tn) Editor :






