Rekomendasi itu diantaranya, LKAAM ke depan diharapkan memiliki program. Ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD sampai SLTA guna memberikan pengetahuan adat kepada siswa. Hal ini sesuai dengan harapan Bupati Irfendi Arbi.
"Selain itu Musda juga melahirkan rekomendasi mendorong Pemkab Limapuluh Kota untuk mengeluarkan Peraturan Bupati tentang KAN buat mendukung Perda 01 tahun 2018 tentang Pemerintahan Nagari dan lainnya, " ungkap Zulkifli Dt. Rajo Mangkuto.
Dalam Musda itu E Dt. Tumbi dari Kenagarian VII Koto Talago Kecamatan Guguak terpilih sebagai Ketua LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota periode selanjutnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
(Yus)
Editor : Berita Minang







