IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

PTN-BH UNP Berjalan, Sejumlah Regulasi Disiapkan

Universitas Negeri Padang.
Universitas Negeri Padang.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Sejalan dengan transformasi Universitas Negeri Padang (UNP) dariPerguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) ke Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), sejumlah regulasi telah disiapkan dan telah dirancang oleh tim regulasi Sektretaris Universitas di UNP.

Sebelum PTN-BH UNP disahkan, beberapa draf regulasi berupa Peraturan Rektor UNP dengan mengacu pada PP No.114 Tahun 2021 tentang PTN-BH UNP.

Untuk menyusun dan memyempurnakan semua regulasi yang akan dibuat, UNP melibatkan semua tim yang berasal dari kalangan pimpinan, biro, tenaga pendidikan dan narasumber dari bagian Hukum dan organisasi Kemendikbud Ristek.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sekretaris UNP, Dr. Erianjoni, M.Si., dalam keterangan persnya mengatakan, setelah kita menelaah PP No. 114 Tahun 2022 terdapat sebanyak 41 peraturan yang harus disiapkan oleh UNP untuk legalitas semua kebijakan yang akan diterapkan, baik akademik, keuangan, kemahasiswaan, kepegawaian, dan sistem administrasi di UNP.

"Saat ini sudah 12 Peraturan Rektor yang telah siap termasuk sedang berjalan penyempurnaan Organisasi Tata Kerja (OTK) UNP. Selain itu juga kita menyiapkan beberapa peraturan lainnya yang sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses perubahan lembaga," ucapnya.

Sejak menjadi PTN-BH juga telah muncul OTK baru yang berperan dalam menyiapkan regulasi, seperti Kantor Regulasi dan juga untuk Kantor Hukum Advokasi yang bertugas dalam telaah dokumen hukum dan kerja sama serta advokasi lembaga dan dosen.

Dalam penyusunan Peraturan Rektor tersebut secara intensif telah berjalan sejak awal Januari tahun 2022 dan akan terus berjalan seirama dengan dinamika kebijakan yang terjadi di UNP, seperti saat ini, sejak Jumat, 15-20 April 2022 berlangsung penyusunan Rancangan Peraturan Rektor di ruang Sidang Rektor UNP. (Rel/Je)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH