PADANG - Sudah dilarang, masih juga "madar" (bandel - red). Akhirnya, empat badut dan tiga pengemis jalanan diamankan, Jumat (21/1/2022).
Mereka diamankan karena masih saja meminta-minta di lampu merah. Kali ini, badut dan pengemis itu kedapatan beraktivitas di kawasan pusat Kota Padang.
"Ya, ada 4 orang badut dan tiga orang peminta-minta yang diamankan petugas saat beraktivitas di perempatan lampu merah," kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim, Jumat (21/1/2021).
Dikatakan Mursalim, pada prinsipnya tidak masalah mereka beraktivitas sebagai badut atau peminta-minta. Namun yang jadi masalahnya adalah aktivitas yang mereka lakukan di perempatan lampu merah karena lokasi tersebut sangat rawan bagi mereka dan juga pengendara.
Diceritakan Mursalim, sebelumnya sudah ada kejadian yang menimbulkan kecelakaan di perempatan lampu merah, akibat aktivitas mereka di sana.
Oleh karena itu, Mursalim mengimbau kepada anak jalanan, pengemis, badut dan lainnya agar tidak beraktivitas di perempatan lampu merah. Karena hal tersebut sangat membahayakan dan juga melanggar Perda 11 tahun 2005 di Kota Padang.
"Silakan cari tempat-tempat yang cocok dalam melakukan aktivitas, bisa di tempat-tempat pariwisata, atau tempat yang ada orang banyak dan jangan di perempatan lampu merah," harapnya.
Di samping itu, Mursalim mengimbau kepada pengendara yang melintas di perempatan lampu merah agar tidak memberi apapun untuk mencegah mereka kembali beraktivitas di sana. (Charlie/Lex)
Editor :






