IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wako Padang Panjang Apresiasi Rupajang yang Deklarasikan Perang Halinar

Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano saat berada di Rupajang.
Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano saat berada di Rupajang.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Rumah Tahanan Kelas II B Padang Panjang (Rupajang) menggelar kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi "Perang Halinar" (handphone, pungli, dan narkoba), Selasa (28/9). Kegiatan yang baru untuk pertama kalinya diadakan Rupajang itu, turut dihadiri sejumlah pimpinan dari berbagai stakeholder Kota Padang Panjang.

Kepala Rupajang, Rudi Kristiawan, A.Md. IP, SH, MM saat memimpin apel bersama menjelaskan, kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar ini, menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) tentang langkah progresif penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

"Kegiatan ini diadakan juga imbas dari musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu. Serta peningkatan sinergitas antara Kemenkum HAM dengan jajaran TNI, Polri, serta seluruh stakeholder terkait, guna menciptakan kondisi kamtibmas di lingkungan Rupajang secara khusus," jelasnya.

Dikatakan Rudi, kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar di Rupajang ini untuk mewujudkan Rutan Padang Panjang zero handphone, zero pungli, dan zero penggunaan narkoba.

"Kegiatan ini turut dicetuskan atas ide Bapak Kapolres Padang Panjang, AKBP. Novianto Taryono, SH, SIK, MH," ujar Rudi seraya menyebutkan pelibatan seluruh stakeholder di Kota Padang Panjang ini adalah yang pertama kalinya di Sumatera Barat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dalam penggeledahan kamar-kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), diterjunkan sejumlah personil Polres, anggota Koramil, petugas kesehatan, petugas Damkar, petugas BPBD, petugas Dinas Sosial dan dari instansi lainnya. Hasilnya, ditemukan dan disita sejumlah barang seperti korek api, sendok makan, paku, balok kayu, dan kaleng rokok.

"Dalam penggeledahan tidak ditemukan handphone dan narkoba," kata Rudi.

Sementara itu, Kapolres Novianto mengatakan, tujuan utama kegiatan ini merupakan suatu bentuk kesiapan petugas dalam melakukan pengawasan terhadap WBP dan mengukur tingkat kepatuhan WBP.

"Kegiatan operasi ini terfokus kepada pengecekan keamanan dan ketertiban rutan dan sekaligus dilakukan penggeledahan terhadap seluruh kamar WBP guna mencari barang-barang yang tidak diperbolehkan ada dalam kamar WBP," katanya.

Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada kepala Rupajang atas terselenggaranya kegiatan yang melibatkan banyak unsur ini.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH