Pencegahan dilakukan dengan cara memperbaiki sistem administrasi pemerintahan baik pusat maupun daerah untuk menutup celah-celah kemungkinan orang melakukan tindak pidana korupsi.
Sementara untuk strategi pendidikan adalah bagaimana mendorong masyarakat memiliki nilai-nilai anti korupsi dan integritas sejak dini.
"Tiga strategi ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena itu butuh dukungan bersama," ujarnya.
Ia berharap setelah mendapatkan bimbingan teknis peran masyarakat Sumbar untuk mencegah tindak pidana korupsi bisa dimaksimalkan.
Turut hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Anwarudin Sulistyono, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumbar Bustavidia, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Sumbar Jefrinal Arifin serta seluruh peserta bimbingan teknis. (BIRO ADPIM SETDA PROV. SUMBAR)
Editor : Berita Minang






