Padang-Rektor Universitas Negeri Padang, Prof. Ganefri, Ph.D. memberikan penghargaan kepada Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H. dan Direktur Reskrimum Polda Sumbar Imam Kabut Saryadi, S.IK., M.M. beserta pejabat di lingkungan Ditreskimum Polda Sumbar atas prestasi dan kontribusi dalam memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. kepada Kapolda dan Direktur Reskrimum secara langsung di Ruang Sidang Senat Universitas Negeri Padang pada hari Jumat (30/7) yang dihadiri juga oleh Wakil Rektor, Dekan, Direktur, Ketua Lembaga dan Kepala Biro. Sementara staf lainnya diserahkan secara virtual.
Dalam sambutannya Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D. menyampaikan bahwa penyerahan penghargaan kepada jajaran Polda Sumbar ini berdasarkan penilaian majelis pimpinan dan UNP atas keseriusan Polda Sumbar dan telah banyak berbuat dan menunjukkan komitmen yang tinggi di masa Covid-19.
Selain itu, kata Rektor Prof. Ganefri, Ph.D., pada masa Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., beberapa aset milik UNP dapat diselamatkan. Hal ini tentunya atas dukungan dari Kapolda dalam menyelamatkan asset Negara.
"Oleh karena itu Civitas Akademika Universitas Negeri Padang sepakat untuk memberi penghargaan kepada jajaran Polda Sumbar," tambah Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.
Kapolda juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi UNP kepada Polda Sumbar dalam menjaga Kantibmas. Kita yakin dengan penghargaan yang diberikan UNP menjadi penyemangat bagi anggota Kepolisian.
Salah satu syarat untuk kenaikan pangkat dan studi lanjut juga dinilai dari penghargaan yang diperoleh oleh anggota kepolisian.
"Kami juga berharap civitas akademika Universitas Negeri Padang juga tetap menggelorakan protokol kesehatan dan duta kesehatan dalam memutuskan rantai penyebaran covid-19," tambah Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto M.H. (ET/HA)
Editor :






